Kabupaten Sidoarjo merupakan kabupaten terkecil dan terpadat penduduknya di Jawa Timur dengan luas wilayah 63.438,532 ha, diapit dua sungai kali surabaya dan kali porong. rata-rata pertumbuhan penduduk di Sidoarjo 2,92% pertahun, bukan karena angka kelahiran yang tinggi namun faktor perkembangan industri di Sidoarjo, sebagai daerah penyangga Kodya Surabaya yang merupakan Ibukota Propinsi Jawa Timur.
Moto dari Kabupaten Sidoarjo adalah SIDOARJO PERMAI / BERSIH HATI NYA (PertanianMaju Andalan Industri, Bersih, Rapi, Serasi, Hijau,Sehat, Indah dan Nyaman).
Pada tahun 1851 Sidoarjo masih bernama Sidokare yang merupakan bagian dari daerah Kabupaten Surabaya. Saat itu Sidokare dipimpin oleh seorang Patih yang bernama R.Ng.Djojoharjo dan di bantu seorang wedono bernama BagusRanuwirjo. Baru pada tanggal 31 Januaari 1859 berdasarkan keputusan Hindia Belanda No. 9 /!859 Staatsblat No. 6 Kabupaten Surabaya di pecah menjadi 2, yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare dipimpin oleh Bupati.
Berdasar keputusan pemerintah Hindia Belanda No. 10 / 1859 tanggal 28 Mei 1859 Staatsblat No. 32 nama Kabupaten Sidokare di ganti dengan Kabupaten Sidoarjo.
Pada waktu itu Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 6 Kawadenan(distrik):
1. Djenggolo I Kawadenan Gedangan.
2. Djenggolo II Kawadenan Sidoarjo.
3. Djenggolo III Kawadenan Krian.
4. Djenggolo IV Kawadenan Taman.
5. Rawa Pilo I Kawadenan Porong.
6. Rawa Pulo II Kawadenan Bulang.
Nama-nama ini mulai hilang kira-kira pada tahun 1902. tentang sistim pemerintahan pada masaitu memakai sistim sentralisasi dan hirarkis, yaitu wedono dibawah perintah bupati dan camat di bawah perintah wedodno.
Moto dari Kabupaten Sidoarjo adalah SIDOARJO PERMAI / BERSIH HATI NYA (PertanianMaju Andalan Industri, Bersih, Rapi, Serasi, Hijau,Sehat, Indah dan Nyaman).
| Sidoarjo pada malam hari |
Pada tahun 1851 Sidoarjo masih bernama Sidokare yang merupakan bagian dari daerah Kabupaten Surabaya. Saat itu Sidokare dipimpin oleh seorang Patih yang bernama R.Ng.Djojoharjo dan di bantu seorang wedono bernama BagusRanuwirjo. Baru pada tanggal 31 Januaari 1859 berdasarkan keputusan Hindia Belanda No. 9 /!859 Staatsblat No. 6 Kabupaten Surabaya di pecah menjadi 2, yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare dipimpin oleh Bupati.
Berdasar keputusan pemerintah Hindia Belanda No. 10 / 1859 tanggal 28 Mei 1859 Staatsblat No. 32 nama Kabupaten Sidokare di ganti dengan Kabupaten Sidoarjo.
Pada waktu itu Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 6 Kawadenan(distrik):
1. Djenggolo I Kawadenan Gedangan.
2. Djenggolo II Kawadenan Sidoarjo.
3. Djenggolo III Kawadenan Krian.
4. Djenggolo IV Kawadenan Taman.
5. Rawa Pilo I Kawadenan Porong.
6. Rawa Pulo II Kawadenan Bulang.
Nama-nama ini mulai hilang kira-kira pada tahun 1902. tentang sistim pemerintahan pada masaitu memakai sistim sentralisasi dan hirarkis, yaitu wedono dibawah perintah bupati dan camat di bawah perintah wedodno.